Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancol Mau Diuruk, Gubernur Anies Gak Mau Ditanya Wartawan

Ancol Mau Diuruk, Gubernur Anies Gak Mau Ditanya Wartawan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk melakukan Reklamasi untuk memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol terus menuai polemik. 

Bahkan, dalam kampanyenya di Pilkada 2017, Anies menyatakan akan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. 

Diketahui, izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 237/2020. Kepgub izin Reklamasi kawasan Ancol ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada 12 Februari 2020 lalu tentang permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.

Baca Juga: Janji Manis Anies Cuma saat Kampanye, Sekarang Mah...

Baca Juga: Hasil Survei Prabowo Kian Moncer, Hmm...Anies Baswedan?

“Bahwa terhadap permohonan izin pelaksanaan telah disetujui dalam Rapat Pimpinan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah tanggal 20 Februari 2020,” demikian bunyi kepgub tersebut.

Namun, terkait itu, Anies pun masih enggan memberikan tanggapan perihal izin reklamasi sudah diteken Anies pada Februari lalu.

"Nanti dijelasinnya," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: