Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PermataBank Ikut Dukung Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

        PermataBank Ikut Dukung Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menjadi salah satu bank yang ikut serta menandatangani kemitraan bersama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan Pemerintah Indonesia dalam Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM.

        Kerja sama ini merupakan komitmen PermataBank untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesa melalui pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

        Adapun penandatangan dilakukan oleh Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram bersama dengan perwakilan bank lain yang berpartisipasi dengan perwakilan dari Jamkrindo dan Askrindo dan disaksikan oleh Direktur Utama PermataBank Ridha DM Wirakusumah, serta lima menteri; Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menkop-UKM Teten Masduki.

        Baca Juga: Bikin Hati Tenang, Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja UMKM

        Dalam kesempatan ini, Djumariah Tenteram mengatakan, UMKM merupakan salah satu nasabah strategis PermataBank yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Dengan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan kerjasama dengan Jamkrindo dan Askrindo, PermataBank siap mendukung program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM.

        "Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank pilihan dengan terus membina kemitraan dan menciptakan nilai bermakna bagi nasabah. Dengan kerja sama ini, kami percaya dapat membantu roda perekonomian industri domestik pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya," katanya di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

        Sebagai skema program ini, Pemerintah Indonesia memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp5 triliun. UMKM yang melakukan pinjaman sampai dengan Rp10 miliar, premi untuk penjaminan kreditnya akan dibayarkan oleh pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo.

        Kebijakan ini akan menjadi penggerak bagi perbankan dalam menyalurkan pinjaman terhadap UMKM dengan kebijakan restrukturasi kredit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: