Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Hati Tenang, Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja UMKM

Bikin Hati Tenang, Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja UMKM Tenaga pemasar mikro BRI melakukan proses kredit mikro melalui aplikasi BRISPORT dengan menggunakan smartphone. | Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyadari langkah pembatasan sosial untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 telah mengurangi seluruh aktivitas bisnis dalam negeri. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai dukungan kepada UMKM, salah satunya dalam bentuk pemberian jaminan kredit modal kerja.

Kebijakan kepada UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan minat perbankan dalam menyalurkan pinjaman.

"UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi dan perbankan telah diberikan keleluasaan untuk restrukturisasi kredit. Pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM dan penjaminan kredit. Oleh karena itu, baik Askrindo maupun Jamkrindo diarahkan secara aktif bisa melaksanakan programnya, sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan oleh perbankan," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Buka Peluang Baru Bagi UMKM Melalui Digital Lokapasar

Acara ini juga dihadiri oleh Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menkop-UKM) Teten Masduki.

Hal yang sama juga disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai pentingnya penjaminan modal kerja untuk UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Untuk itu, dia berharap program ini dapat segera berjalan.

"Karena semua sudah tersambung dengan baik dari Ditjen Dukcapil, OJK, Kementerian Keuangan, maupun bank-bank swasta, Bank Himbara semuanya sudah jalan," kata Menko Marvest. Dengan adanya sistem terpadu, kredit untuk UMKM diharapkan berjalan lancar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: