Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TKA China Dikasih Karpet Merah, Menaker Klaim Supaya...

        TKA China Dikasih Karpet Merah, Menaker Klaim Supaya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim kedatangan 156 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimaksudkan agar proyek yang digarap PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi) tersebut bisa merekrut 950 pekerja lokal. Karena, sudah ada perjanjian antara pemerintah Konawe dengan VDNi untuk merekrut 5.000 pekerja lokal.

        Baca Juga: TKA China Diberi Karpet Merah, Rektor Jakarta Cuma Bisa Sedih dan

        “Saya menyampaikan kesekian kalinya bahwa penggunaan TKA di masa pandemi ini justru untuk menjaga dan memberikan kesempatan kerja di dalam negeri. Kemarin baru ada tanda tangan antara pemerintah daerah Konawe dengan Industri Virtue Dragon yang akan merekrut 5.000 tenaga kerja lokal. Jadi bapak ibu, kehadiran 156 TKA di perusahaan itu akan merekrut 950 orang tenaga kerja lokal dan diperkirakan akan menyerap 5.000 tenaga kerja lokal,” klaim Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

        Soal alasan memberikan kesempatan pada TKA ketimbang pengangguran lokal, politikus PKB ini menjelaskan penggunaan TKA hanya diperbolehkan pada keahlian tertentu dan dalam masa tertentu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Terlebih, penempatan TKA dalam berbagai proyek di Tanah Air dalam rangka melaksanakan peran strategis nasional berdasarkan Perpres.

        "Kemudian ada Permenkumham yang memperbolehkan merekrut TKA dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat, karantina 14 hari di negara mereka, kemudian 14 hari di sini. Kami menyepakati menunda sementara sudah dilakukan, kondisi aman itu kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra setelah melakukan koordinasi bersama dengan Gugus Tugas maka diberi kesempatan mendatangkan TKA,” papar Ida.

        Terkait pekerjaan, Ida memaparkan TKA ini direkrut untuk mengoperasikan jenis pekerjaan yang tidak dimiliki oleh pekerja lokal, dan kalau tidak didatangkan maka tidak bisa menyerap tenaga kerja lokal. Jadi, proyek akan mangkrak karena tidak ada yang mengerjakan karena proyek ini sudah digarap sebelumnya, namun karena ketentuan waktu maksimal 6 bulan maka TKA sebelumnya sudah dipulangkan dan diganti dengan TKA baru.

        "Jadi, tugas kami adalah mengendalikan penggunaan TKA itu pada jabatan tertentu, pada pekerjaan tertentu dan pada waktu tertentu. Dan yang paling penting adalah justru kehadiran mereka untuk menyerap tenaga kerja,” tegasnya.

        Ida menambahkan, pihaknya juga harus hati-hati mendengarkan pandangan dari masyarakat dan juga Komisi IX DPR. Beberapa proses dilakukan hingga akhirnya 156 TKA China itu didatangkan ke Indonesia.

        "Ketika akan dimulai pun akan mendatangkan setelah secara virtual kami melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan forkopimda. Kami menghargai betul apa yang menjadi saran masukan bapak ibu yang kami hormati," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: