Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow! Ini Sederet Harta Sinar Mas Grup yang Digugat Freddy Widjaya

        Wow! Ini Sederet Harta Sinar Mas Grup yang Digugat Freddy Widjaya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anak tiri mendiang pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja, yakni Freddy Widjaja menggugat hak waris peninggalan sang ayah kepada lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja. Tak main-main, nilai warisan yang digugat bahkan mencapai angka Rp600 triliun. 

        Dalam petitumnya, ia meminta majelis hakim agar menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian. Diketahui, ada 12 aset yang saat ini dipersoalkan, di mana setengah dari total aset tersebut dituntut untuk diberikan kepada Freddy Widjaja 

        Baca Juga: Anak Tiri Pendiri Minta Warisan, Respon Sinar Mas Bikin Tersedak

        "Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian. Menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini," bunyi petitum yang dikutip pada Selasa, 14 Juli 2020.

        Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Ini Kerajaan Bisnis Mendiang Eka Tjipta

        Berikut adalah kedua belas aset atau warisan yang digugat oleh Freddy Widjaja dalam gugatan Nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, tertanggal 16 Juni 2020.

        1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp29,31 triliun;

        2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp100,66 triliun;

        3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset Rp116,36 triliun;

        4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset sebesar Rp37,39 triliun;

        5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset sebesar Rp 131,27 triliun;

        6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) sebesar Rp44,48 triliun;

        7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset Rp29,96 triliun;

        8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp16,20 triliun;

        9. Asia Food and Properties Limited dengan nilai aset sebesar Rp80 triliun;

        10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset  sebesar Rp5,31 triliun;

        11. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset sebesar Rp11,71 triliun;

        12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp70 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: