Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Djoko Tjandra, Said Didu Bongkar Ada Peran 'Pengarah'

        Kasus Djoko Tjandra, Said Didu Bongkar Ada Peran 'Pengarah' Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mempertanyakan siapa pengarah yang memberikan fasilitas surat jalan untuk buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. 

        Karena, menurut dia, empat institusi bisa kompak memberikan fasilitas kepada Djoko Tjandra, yakni Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung RI.

        Baca Juga: Said Didu: Mental-Mental Pejabat Harus Dicuci

        "Jika empat instansi bisa 'kompak' memberikan 'fasilitas' kepada seorang buronan Joko Tjandra, apakah mungkin 4 instansi tersebut bergerak searah tanpa 'pengarah'?" kata Said Didu dikutip dari Twitter pada Kamis, 16 Juli 2020.

        Sementara Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrian Nasution, mengungkapkan misteri buronan Djoko Tjandra di Indonesia yang diduga dibantu oleh instansi pemerintah. Mulai dari, pembuatan e-KTP, hingga dibuatnya surat jalan yang terkuak.

        Dia pun membuat sebuah analisa, "Jangan sampai ada kaitan rivalitas di tubuh institusi. Bongkar!" tulis Syahrian.

        Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, buntut menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: