Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        M Nasir Ugal-ugalan, Partai Demokrat Bisa Kalah di Pilkada

        M Nasir Ugal-ugalan, Partai Demokrat Bisa Kalah di Pilkada Kredit Foto: TV Parlemen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat diiingatkan untuk menertibkan salah satu kadernya, Muhamad Nasir, yang duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Pasalnya Nasir berulang kali berulah, mulai dari dugaan terlibat suap hingga marah-marah saat rapat dengan salah satu BUMN beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Nasir Demokrat Banyak Ulah, AHY dan MKD DPR Harus Bertindak

        “Jika Partai Demokrat tidak ingin terperosok ke jurang yang sama, dan jika Demokrat ingin citranya naik, maka kader seperti Nasir harusnya ditertibkan,” kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada wartawan, Selasa (20/7/2020).

        Ujang menyampaikan hal itu karena berkaca pada pengalaman pahit yang dialami Partai Demokrat setelah banyak kadernya terjerat kasus korupsi. Apalagi Pilkada Serentak 2020 akan segera digelar, seharusnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mampu menertibkan kader-kader yang berulah dan memperburuk citra partainya.

        “Karena kita tahu, dulu Demokrat turun suranya karena kader-kadernya banyak yang terkena kasus korupsi. Track record Nasir sebagai anggota DPR juga tak terlihat prestasinya. Anggota DPR digaji negara itu bukan untuk marah-marah,” ungkap Ujang.

        “Menjaga kehormatan sebagai anggota DPR itu sangat penting. Marah-marah ke mitra kerjanya di BUMN merupakan tindakan merendahkan kehormatan sebagai anggota DPR, dan merendahkan partainya,” sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Review tersebut.

        Lebih memprihatinkan, kata Ujang, ada dugaan Nasir marah-marah karena kepentingannya tidak diakomodasi salah satu BUMN. Ini menambah catatan buruk Nasir karena sebelumnya juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap terhadap Bowo Sidik Pangarso.

        Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019. Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

        “Kaitan Nasir dengan kasus Bowo Sidik Pangarso juga menjadi tanda bahwa Nasir diduga banyak main dengan BUMN,” ujar Ujang.

        “Partai Demokrat juga menjadi partai yang dirugikan karena ulah Nasir yang ugal-ugalan. Marah-marah, yang mungkin saja karena kepentingannya tidak diakomodir oleh sang Dirut BUMN,” kata Ujang menambahkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: