Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenaker dan Kementerian BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

        Kemenaker dan Kementerian BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas Kredit Foto: Readies
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN, Rabu (22/7/2020). Perjanjian disepakati langsung oleh Menaker Ida Fauziah dan Menteri BUMN Erick Thohir di Ruang Tridharma Kemenaker, Jakarta.

        Ida menyampaikan, kesepakatan tersebut sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1), di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

        Baca Juga: Menaker Klaim Buruh Terdampak Pagebluk Cuma 1,7 Juta

        "Kami mengajak bergandengan tangan terutama teman-teman BUMN dan pimpinan perusahaan BUMN menandatangani komitmen bersama berikutnya. Kalau sekarang dengan Menteri BUMN, berikutnya ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN," ujar Ida, Rabu (22/7/2020).

        Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Ida berharap BUMN tetap mempekerjakan dan terus memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai wujud pemenuhan hak sekaligus membuktikan peran dan partisipasi dalam pembangunan sesuai potensi dan kemampuan. Ida mengatakan, pihaknya terus-menerus mendorong kementerian atau lembaga, BUMN, dan Pemda untuk merealisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016.

        Selain itu, Ida menyampaikan apresiasi terhadap perusahaan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Ia berharap, dengan pasar kerja terbatas dan banyaknya pekerja yang dirumahkan kala pandemi, kuota 2 persen itu tetap terpenuhi.

        Penyandang disabilitas Muktadin Mustafa yang kini bekerja di Kemenaker berharap BUMN dan kementerian atau lembaga lainnya juga mendukung untuk mempekerjakan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas seperti dirinya. Selama bekerja di Kemenaker, Muktadin mengaku dipermudah oleh fasilitas kerja yang disediakan. Selain itu, pekerjaan yang diberikan juga tidak menambah beban diri.

        "Fasilitas sudah ada ada, BUMN dan kementerian atau lembaga mendukung, sudah saatnya kita bisa sukses," ujar Muktadin, Rabu, (22/7/2020).

        Sementara itu, Erick Thohir mengatakan, sebagai wujud komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas, pihaknya telah merekrut 178 orang pada 2020. Menurut Erick, ia pun belajar dari Muktadi yang menolak terjebak dalam kekurangan dan memilih untuk fokus bekerja.

        Selain fokus bekerja, Erick meminta dukungan Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, antara lain terkait kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi terkini, sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang terdampak pandemi.

        "Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," ujar Erick, Rabu (22/7/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: