Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker Klaim Buruh Terdampak Pagebluk Cuma 1,7 Juta

Menaker Klaim Buruh Terdampak Pagebluk Cuma 1,7 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab soal pertanyaan anggota Komisi IX DPR mengenai data pekerja terdampak pagebluk Covid-19 milik pemerintah yang stagnan di angka 1,7 juta. Ida berdalih, data tersebut merupakan data yang sudah terverifikasi by name by address karena ini berhubungan dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah.

"1,7 juta yang tervalidasi datanya dengan baik itu mereka yang di-PHK dan dirumahkan. Kenapa kami butuh data yang valid karena mereka akan dapat treatment pemerintah apakah dari Kementerian Tenaga Kerja, dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Sosial, jadi kami membutuhkan data by name by address,” kata Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Dihantui Corona, Dear UMKM, Ini Cara Agar Bisnis Tetap Bertahan

Ida menjelaskan, 1,7 juta itu merupakan prioritas pertama untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Tetapi, karena program Kartu Prakerja ini untuk sementara dihentikan, maka Kemenaker harus berusaha meresponnya karena mereka menjadi kelompok yang sebelumnya memiliki pendapatan, menjadi berkurang pendapatannya atau bahkan hilang pendapatannya hingga menjadi kelompok miskin baru.

"Maka kami serahkan datanya ke Kemensos untuk dapat bansos, untuk Jabodetabek kami dapat alokasi 500.000 dari 1,7 juta itu. Kemudian kami mohon ke Kemensos agar sisa dari 1,7 juta itu dapat bantuan sosial tunai karena datanya terverifikasi dengan baik ini memudahkan Kemensos alokasikannya,” papar Ida.

Menurut politikus PKB ini, mereka yang sudah mendapatkan bansos dari Kemensos sudah tidak berhak lagi untuk mendapatkan bantuan lainnya. Selain itu, Kemenaker juga sudah mengembalikan 1,3 juta data ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), perusahaan dan juga serikat kerja karena datanya belum terverifikasi by name by address. Sehingga, Kemenaker tidak bisa merespons 1,3 juta pekerja terdampak itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: