Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesandung Kasus Dana Hibah, Mas Nadiem Sampai Diminta Hadap DPR

        Kesandung Kasus Dana Hibah, Mas Nadiem Sampai Diminta Hadap DPR Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kucuran dana hibah Kemendikbud kepada yayasan konglomerat, Tanoto dan Sampoerna Foundation, berujung masalah bagi Mendikbud Nadiem Makarim dan lembaganya.

        Setelah diserang DPR, giliran Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang menyentil program Mendikbud Nadiem Makarim itu. Mereka juga keluar dari program tersebut. Sayangnya, Mas Nadiem tak ada yang bela nih.

        Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud itu karena mencium kejanggalan. Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi mengungkapkan, lembaganya baru diminta mengajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Tentu saja, lembaga itu tak menyanggupinya. “Tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul,” tuturnya.

        Baca Juga: Soal Wacana Reshuffle, Cak Imin: Jangan Ganti Nadiem! Karena ...

        Baca Juga: Prabowo Diprediksi Keok pada 2024, Petinggi Gerindra Buka Suara

        Tanggal 5 Maret diumumkan di situs, proposal Lembaga maarif NU itu ditolak. Tapi kemudian Kemendikbud kembali menghubungi LP Maarif NU, meminta mereka melengkapi syarat. Salah satu yang disyaratkan, badan hukum yang digunakan harus atas nama LP Maarif NU, bukan Nahdlatul Ulama.

        “Kami menolak dan jelaskan badan hukum kami NU,” tegas Arifin.

        Keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PB NU. Didesak-desak, LP Maarif NU akhirnya menurutinya. mereka meminta surat kuasa dan memasukkan nya di detik-detik terakhir.

        Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu. “Ternyata banyak sekali yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima,” ungkapnya.

        Karena itu LP Maarif NU memutuskan mundur dari program tersebut. mereka memilih mengabdi kepada negara lewat programnya sendiri. Dia menjelaskan, saat ini LP Maarif NU tengah fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21 ribu.

        Sementara majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasemen) Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyatakan mundur dari program itu dengan alasan serupa; tidak jelasnya pemilihan ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal.

        “Tidak membedakan antara lembaga CSR (Corporate Social Responsibility) yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak menda pat kan bantuan dari pemerintah,” ujar Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno.

        Mundurnya kedua lembaga pendidikan ormas islam raksasa itu berbuntut kecaman terhadap Nadiem. Wakil Ketua MPR, Muhaimin Iskandar mengatakan, Nadiem tidak paham pengabdian NU dan muhammadiyah dalam dunia pendidikan Tanah air.

        “Saya juga minta Mendikbud untuk belajar sejarah pengabdian NU dan Muhammadiyah kepada pendidikan. Saya protes!” tulis Cak imin lewat akun Twitter-nya, kemarin.

        Wakil Ketua MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid, menuding Nadiem mengabaikan peran besar Muhammadiyah dan NU dalam bidang pendidikan. Menurutnya, hal itu pantas dikritisi dan ditolak. “Bukan sekadar masalah anggarannya,” tegasnya.

        Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan mundurnya NU dan Muhammadiyah dari POP Kemendikbud. apalagi, dia juga mendengar informasi, PGRI juga akan mundur dari program tersebut. “Kalau kelembagaan ini mun dur, saya merasa program ini kehilangan legitimasinya,” katanya, kemarin.

        Untuk mengetahui kisruh soal dana hibah ini, Komisi X pun berencana memanggil Nadiem serta Sampoerna dan Tanoto.

        Kemendikbud menghormati keputusan NU dan Muhammadiyah. “Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak,” ujar Kepala Biro Humas dan kerjasama Kemendikbud Evy Mulyani, normatif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: