PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) akan melakukan pembelian kembali saham tahap kedua yang akan dilaksanakan mulai 5 Agustus 2020 sampai dengan 30 September 2020.
Perseroan akan menyediakan dana sebanyak-banyaknya Rp3 miliar. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya.
Baca Juga: OJK Restui Kookmin Bank Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
Baca Juga: Duitnya Bejibun! Taipan Batu Bara Borong Saham, Nilainya Ampun!
Baca Juga: Kabar Gembira! Saham Waskita Beton Bisa Diperdagangkan Kembali
Alokasi dana pembelian kembali tersebut untuk membeli kembali saham perseroan sebanyak-banyaknya 15 juta lembar saham. Perseroan memperkirakan dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham tahap kedua tidaklah material.
Pembelian kembali saham tahap kedua perseroan akan dilaksanakan hingga harga maksimum per lembar saham sebesar Rp250 per saham. BNI Sekuritas menjadi perusahaan efek yang ditunjuk untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan tahap kedua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: