Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas! Gelombang Dua Covid-19 Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha

        Awas! Gelombang Dua Covid-19 Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Ridwan Amiruddin kembali memperingatkan adanya potensi peningkatan kasus COVID-19 gelombang kedua di Sulsel. Ledakan kasus yang dimaksud, perlu diantisipasi.

        Ridwan mengaku, potensi ledakan kasus COVID-19 gelombang kedua ini dipicu beberapa faktor. Salah satunya efek dari aktivitas warga secara masif yang bisa mengundang kerumunan saat Idul Adha beberapa waktu lalu. Termasuk efek pasca bencana banjir di Luwu Utara.

        Baca Juga: Erick Thohir: 40 Juta Vaksin Covid-19 Siap Disuntikan Tahun Depan

        "Ada beberapa pemicu untuk masuk ke gelombang kedua kita. Jadi, efek Idul Adha sudah mulai nampak. Begitu juga dengan munculnya kluster pengungsi Masamba. Ini perlu mendapat warning," tegas Ridwan kepada SINDOnews.

        Dia tak menampik, ledakan kasus ini harus mendapat perhatian. Pasalnya kejadian serupa pernah terjadi.

        Dimana gelombang pertama lonjakan kasus sempat timbul sebagai akibat efek dari pelonggaran pasca PSBB berakhir, baik di Kota Makassar dan Gowa. Disusul dengan efek pelaksanaan salat Idul Fitri pada Juni 2020 lalu. Momen ini memberi ruang gerak warga secara masif, yang membuka potensi penularan terjadi.

        Sementara khusus efek pasca bencana banjir bandang di Luwu Utata yang juga disebut bisa menjadi pemicu lonjakan kasus, lebih karena aktivitas pergerakan warga di lokasi bencana sebelumnya. Ridwan menuturkan, Luwu Utara diperhadapkan kondisi sulit. Disamping penanganan bencana banjir, juga masih berpolemik soal COVID-19.

        "Untuk Luwu utara sebagai daerah dengan double bencana, yakni alam dan non alam, menempatkan populasinya menjadi sangat rentan. Sebagai prone population, perlu upaya penanganan khusus. Diantaranya, mobilitas dan mobilisasi pengungsi harus dibatasi, pemda menjamin suply logistik dasar, air bersih. Lalu merealisasikan segera hunian sementara, dan warga tetap disiplin memakai masker," urai dia.

        Kendati demikian, Ridwan mengungkapkan, pemicu peningkatan kasus secara umum terjadi jika warga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan oleh tiap individu. Pasalnya, penularan virus corona rentan terjadi jika pedoman pencegahan COVID-19 ini tidak dilaksanakan, baik pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

        Diketahui, kasus COVID-19 di Sulsel sempat meningkat tajam. Peningkatan itu terjadi sejak 6 Agustus 2020 lalu dimana dilaporkan ada penambahan kasus baru positif sebanyak 182 orang. Padahal beberapa hari sebelumnya sempat stagnan peningkatannya di bawah angka 100.

        Lanjut Ridwan, peningkatan yang signifikan saat itu bisa membuat angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 melewati angka 1. Dimana sebelumnya hanya di kisaran 0,93-0,96. "Ada trend secara umum pertumbuhan kasus melewati Rt 1," ucap Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini.

        Meski begitu, fluktuasi kasus COVID-19 kembali menurun dari angka itu sebelumnya. Dengam dilaporkannya ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 88 kasus yang dilaporkan, kemarin.

        Penambahan kasus baru ini tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel. Dengan penyumbang terbesar terdapat di Kota Makassar sebanyak 55 orang. Kemudian Kabupaten Gowa 7 orang, lalu Pangkep, Wajo, Parepare masing-masing penambahan 4 kasus baru.

        Selanjutnya, Bone, Takalar, dan Luwu Utara masing-masing penambahan 3 kasus baru. Kemudian masing-masing penambahan kasus 1 baru tersebar di Barru, Enrekang, Selayar, Soppeng, dan Tana Toraja.

        Dengan begitu, hingga per tanggal 7 Agustus 2020, akumulasi kasus positif Covid-19 di Sulsel tercatat sudah tembus di angka 10.257 orang. Dimana 7.087 diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan 334 orang meninggal dunia. Sedangkan, 2.836 orang lainnya masih sementara dirawat.

        Ridwan yang juga Ketua Tim Pengendalian COVID-19 Sulsel inipun berharap warga bisa jauh lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Pedoman ini sebagai upaya efektif dalam pencegahan COVID-19.

        Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

        Inpres tersebut, kata dia, bisa menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.

        "Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19," saran Ridwan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: