Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sabar Ya Guys! Lomba Panjat Pinang Kemungkinan Ditiadakan

        Sabar Ya Guys! Lomba Panjat Pinang Kemungkinan Ditiadakan Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta  kini tengah mengkaji lomba apa saja yang boleh dilakukan, terkait peringatan HUT RI pada 17 Agustus mendatang. 

        Jangan sampai, pelaksanaan lomba tersebut malah memunculkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru. 

        Baca Juga: Tidak Boleh Ada Perayaan Lomba 17 Agustusan

        "Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan. Nanti sebelum pelaksanaan 17-an,  ada kebijakan yang kami keluarkan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Jakarta, Sabtu (8/8).

        "Kita akan lihat jenis kegiatannya. Kalau aspek kesehatannya tidak membahayakan dan tidak menyebabkan penularan, ya boleh-boleh saja," imbuhnya.

        Mengenai lomba panjat pinang, Arifin mengatakan lomba khas 17 Agustusan itu tampaknya akan sulit dilaksanakan. Mengingat intensitas kontak antar orang dalam lomba tersebut terbilang tinggi.

        "Panjat pinang agak sulit ya. Susah kita pasang maskernya. Orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya,  tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," kata Arifin.

        Jika pun ada yang membandel ingin menggelar panjat pinang, Arifin menambahkan masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran, agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi terhadap penularan tersebut.

        "Ya sekali lagi kami sampaikan, masih ada waktu untuk mengedukasi. Masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan, sebaiknya ditiadakan," paparnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: