Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) ditutup sementara mulai hari ini, Rabu (12/8) hingga Sabtu (22/8), setelah salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara gedung tersebut disosialisasikan melalui surat bernomor SEK-OT.02.02-33 tertanggal 11 Agustus 2020, dan ditandangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.
Selama penutupan berlangsung, dilakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan di seluruh area gedung. Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di gedung tersebut diminta untuk bekerja dari rumah masing-masing selama tujuh hari ke depan.
Baca Juga: Gedung OJK Jateng Ambruk, 'Belum Direnov Sudah Runtuh Duluan'
"Melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing (work from home) dan tetap berpedoman pada prosedur WFH," demikian bunyi surat tersebut.
"Meski Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara, Menteri Yasonna tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Ruang kerja Menkumham, untuk sementara dipindahkan ke gedung lain yang masih berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," jelas Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Dedet, Rabu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat