Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uang Khusus Rp75.000 Bisa Dipalsukan? Begini Penjelasan BI

        Uang Khusus Rp75.000 Bisa Dipalsukan? Begini Penjelasan BI Kredit Foto: BI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka mensyukuri 75 tahun merdekanya Republik Indonesia, pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan uang pecahan rupiah baru pecahan Rp75.000.

        Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan bahwa ada fitur yang berbeda dari pecahan uang baru ini.

        Baca Juga: Uang Khusus Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar

        "Uang Rp75.000 ini dilengkapi dengan unsur pengaman dengan teknologi terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Jakarta, Senin (17/8/2020).

        Dia mengatakan, inovasi ini ditujukan agar uang rupiah makin mudah dikenal ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, serta jauh lebih sulit untuk dipalsukan.

        "Inovasi ini akan dilakukan secara berkala dan terencana agar rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutur Perry.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: