Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apple VS Pengembang Fortnite: Hakim Lebih Dukung Siapa?

        Apple VS Pengembang Fortnite: Hakim Lebih Dukung Siapa? Kredit Foto: Instagram/epic_games
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konflik antara Apple dan pengembang gim Fortnite, Epic Games, masih berlangsung. Niat Apple untuk memblokir akses Epic Games ke platform iOS tertunda karena masalah itu berlanjut di meja hijau.

        Bahkan, hakim federal mempertimbangkan untuk mengabulkan permintaan Epic Games untuk mencegah langkah Apple itu, seperti yang Warta Ekonomi lansir dari CNBC Internasional, Selasa (25/8/2020).

        "Saat ini, saya belum berpikir memberi keringanan terkait permainan, tapi saya cenderung memberikan bantuan sehubungan Unreal Engine," katanya.

        Baca Juga: Analis: iPhone 5G Akan Lambungkan Saham Apple

        Baca Juga: Lisensi Bisnis Google Habis, Gimana Nasib Android di HP Huawei?

        Hakim Yvonne Gonzalez Rogers menyebut, ia melihat permintaan Epic Games dari dua sisi; kerugian Epic Games dan kerugian ratusan gim lain jika Epic tak bsia pertahankan perangkat lunak Unreal Engine. Uneal Engine sendiri merupakan perangkat lunak untuk grafik komputer, untuk menjalankan penawaran ratusan gim dan aplikasi lain.

        Pada Jumat pekan lalu, Epic Games meminta pengadilan mengeluarkan perintah yang memblokir penghapusan Fortnite dari Apple Store. Pengembang itu berujar, "penghapusan dan ancaman Apple menghentikan akun pengembang kami akan melahirkan kerusakan."

        Awal bulan ini, Apple menghapus gim Fortnite dari App Store; karena menurutnya itu melanggar kebijakan toko aplikasi. Aturan itu mengharuskan gim dan aplikasi lain menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi Apple, membebankan komisi sekitar 15%-30%.

        Epic pun menggugat Apple, mengklaim Apple melanggar undang-undang antimonopoli, lalu meluncurkan kampanye #FreeFortnite.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: