Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Buruh yang hadir, menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan setop PHK massal di tengah Covid-19.
Baca Juga: Demokrat: Luar Biasa Pak Jokowi, Vaksin Belum Ada, Eh Mau Dijual
Baca Juga: Puan: DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Sementara itu, dalam pantauan buruh terlihat bekerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak.
Bahkan, sejumlah buruh tampak terlihat mengabaikan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker yang tidak benar dengan diturunkan ke leher.
Diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (24/8).
Sekedar informasi, selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil