Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halo, Kamu Dapat Bantuan Rp600 Ribu? Coba Cek di Sini Guys!

        Halo, Kamu Dapat Bantuan Rp600 Ribu? Coba Cek di Sini Guys! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis program bantuan Rp600 ribu buat pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada Kamis 27 Agustus.

        Ia mengatakan begitu program tersebut dirilis Jokowi, maka akan dimulai ditransfer Rp600 ribu, kepada 2,5 juta orang penerima bantuan tahap pertama.

        Baca Juga: Fiks Nih, Menaker Kasih Kabar Happy: Besok BLT Rp600 Ribu Cair!

        Apakah kamu termasuk penerima? Coba cek kriterianya di sini.

        "Siapakah yang berhak menerima manfaat program ini? kami di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, kami memberikan persyaratan. Yang pertama adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).

        Sambungnya, ia mengatakan calon penerima adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Sambungnya lagi, mereka adalah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

        Lebih lanjut, ia mengatakan kriteria berikutnya adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Juni 2020.

        "Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020," sebutnya.

        Selain itu, kriteria penerima juga ditujukan bagi mereka yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta.

        "Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan gaji atau upah yang terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tentu saja mereka harus memiliki nomor rekening bank yang aktif," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: