Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo menyebut adik ipar Djoko Tjandra yakni Herijadi yang diduga sebagai perantara kasus tindak pidana korupsi terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia.
Menurut dia, Herijadi meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona COVID-19 di Indonesia awal tahun 2020.
“Infonya (meninggal) sekitar Februari 2020,” kata Susilo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 3 September 2020.
Baca Juga: DPR: Beri Kepercayaan Kejagung Selesaikan Kasus Djoko Tjandra
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono menyebut ada satu orang saksi yang diduga perantara dalam perkara korupsi Djoko Soegiarto Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia.
“Ini baru saya selidiki (penghubung perantara). Karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal enggak,” kata Ali.
Namun, Ali tidak mengungkapkan siapa sosok yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra melalui Jaksa Pinangki. Menurut dia, pihak yang diduga penghubung bukan dari Kejaksaan.
“Bukan (kejaksaan). Ini lagi kita cari,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: