Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bisnis Online di Indonesia: Potensi dan Tantangannya

        Bisnis Online di Indonesia: Potensi dan Tantangannya Kredit Foto: The Verge
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peluang bisnis daring (online) di Indonesia begitu besar; sampai bisa mengurangi kesenjangan pendapatan yang ada. Sebagai contoh, di tengah pandemi ini, lahir deretan bisnis berjualan makanan secara daring.

        Bahkan, beberapa pelaku dan pakar bisnis daring menyebut, jaringan internet telah membuka peluang bagi siapapun melakukan bisnis; dengan potensi pasar yang melebihi pasar tradisional.

        "Lihat saja, kalau kita punya toko biasa, pembeli mungkin cuma dalam radius beberapa km dari lokasi bisnis. Sementara, kalau di online, potensi penjualan bisa menjangkau seluruh warga Indonesia, bahkan internasional," jelas perwakilan Bukalapak, Alex Chandra dalam seminar daring Australia-Indonesia Centre, dikutip Jumat (4/9/2020).

        Baca Juga: Startup Story: Janji Jiwa, Kopi yang Terjual Jutaan Gelas/Bulan

        Baca Juga: Perusahaan Konglomerat Ini Juga Minat Beli TikTok Loh

        Namun, potensi itu juga bersandingan dengan rintangan dari sisi keamanan siber yang mesti pelaku bisnis tingkatkan; terutama jika membidik pasar internasional.

        Sebagai contoh, Alex menyebut aturan yang mengharuskan masyarakat meninggalkan KTP/tanda pengenal saat datang ke suatu gedung perkantoran. "Ada kasus di mana kemudian KTP itu difoto, lalu disalahgunakan. Coba Google saja KTP, maka akan muncul banyak berita tentang penyalahgunaan KTP," paparnya.

        Lebih lanjut, Profesor Caroline yang juga hadir dalam webinar itu menceriakan soal anggota keluarganya yang menyerahkan kartu dan PIN ATM kepada sopir guna mengambil uang tunai.

        Menurutnya, hal itu tak banyak terjadi di negara yang begitu mengedepankan keamanan data pribadi.

        Imbasnya, jika data pribadi tak dilindungi dengan baik, maka terjadilah penyalahgunaan seperti penipuan lewat telepon atau SMS; pemaikaian data pribadi orang lain di layanan digital; dan sebagainya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: