Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyidik Cecar Saksi Soal Status Tanah Dadang Suganda

        Penyidik Cecar Saksi Soal Status Tanah Dadang Suganda Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Selain Walikota Bandung Oded Mohammad Danial, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa lima saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandung.

        Kelimanya, yakni Iis Aisyah, Dedih, Noneng Kurniasih, Rasmanah, dan Warma, didalami penyidik soal status kepemilikan tanah untuk proyek RTH itu.

        Baca Juga: Sah! PKS Jabar Usung Dadang-Syahrul Gunawan di Pilbup Bandung

        "Para saksi-saksi tersebut dikonfirmasi oleh penyidik mengenai status kepemilikan tanah yang oleh para saksi tanahnya dijual ke Pemkot Bandung. Penjualan diduga melalui perantaraan tersangka DS (Dadang Suganda)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

        Sementara delapan saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik. Para saksi itu adalah Dayat (petani), Okib (petani), Iis Amas (ibu rumah tangga), Juju Juangsih (pedagang), Ombik (petani),Tinny Kurniati (ibu rumah tangga), Eme (ahli waris/petani, dan Imik (ahli waris/ibu rumah tangga).

        KPK mengingatkan para saksi-saksi yang telah dipanggil patut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

        "Karena ada sanksi hukum apabila sengaja tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas," tegas Ali.

        Sementara dari Oded tim penyidik komisi antirasuah mencecarnya soal penganggaran pengadaan tanah RTH kota Bandung pada 2012-2013.

        "Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses pengganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012 - 2013," bebernya.

        Ali mengatakan, KPK tengah melakukan pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti.

        Di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang di duga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan Dadang Suganda. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: