Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh, Bareskrim Tolak Laporan Terkait Puan Maharani Gegara...

        Duh, Bareskrim Tolak Laporan Terkait Puan Maharani Gegara... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani ditolak oleh petugas Bareskrim Polri. Karena, penyidik menganggap tidak memenuhi unsur untuk melaporkan Puan.

        “Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM, David di Gedung Bareskrim Polri.

        Baca Juga: Nasib Kontestasi Politik di Pilkada Sumatera Barat Gegara Puan

        Memang, David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian. Sebab, itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara Indonesia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.

        “Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.

        David mengatakan padahal dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti seperti flesdisk yang berisi rekaman suara Puan dari Youtube, kemudian screen shoot media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.

        ”Kita sudah mereview pasal-pasalnya, yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” jelas dia.

        Sementara Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik. Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

        "Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kita mendiskusikan panjang. Mabes Polri sudah MOU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.

        Hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian masih belum angkat suara terkait dengan alasan penolakan laporan tersebut.

        Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020, berharap agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

        "Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: