Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jamin 4.123 Debitur, KMK PEN Askrindo Capai Rp2,5 Triliun

        Jamin 4.123 Debitur, KMK PEN Askrindo Capai Rp2,5 Triliun Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo terus melakukan sosialisasi penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah. 

        Sejak diluncurkannya program penjaminan KMK PEN pada bulan Juli 2020 sampai 7 September 2020, Askrindo yang merupakan anggota Holding Perasuransian & Penjaminan telah mencatatkan penyelesaian Penjaminan KMK mencapai Rp2,5 Triliun. 

        Baca Juga: Askrindo Syariah Salurkan Hewan Kurban ke Masjid-Masjid Jakarta

        Baca Juga: Erick Thohir Angkat 4 Tangan Kanan Baru di Askrindo

        Direktur Operasional Bisnis Ritel Askrindo, Anton Siregar mengatakan bahwa Askrindo telah menjamin sebanyak 4.123 debitur.

        “Askrindo terus melakukan sosialisasi KMK PEN hingga saat ini dan tentunya Askrindo juga melakukan jemput bola agar program ini bisa efektif serta mencapai tujuan yang pemerintah inginkan,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

        Sosilisasi Penjaminan KMK PEN oleh Askrindo ini dilakukan secara merata keseluruh pelosok wilayah Indonesia yang bekerjasama dengan Bank Himbara, swasta dan juga Bank Pembangunan Daerah. 

        “Tercatat beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan mencatatkan pencapaian Penjaminan KMK PEN yang terbesar. Sektor usaha perdagangan dan pertanian pun mendominasi penyerapan penyaluran KMK PEN ini,” jelasnya.  

        Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020 dan dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Askrindo dan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN.  Adapun kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM terdampak Covid-19, yakni plafon pinjaman maksimal Rp10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima. 

        “Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM yakni maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar per tanggal 29 Februari 2020. Penerima jaminan pun dapat berbentuk usaha perseorangan atau badan usaha,” ujar Anton. 

        Pencapaian Penjaminan KUR

        Selain melalui Penjaminan KMK PEN, program pemerintah yang mendukung UMKM juga terus dicanangkan oleh Askrindo yakni Program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak Januari hingga 31 Agustus 2020, realisasi Penjaminan KUR mencapai Rp61 Triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2,6 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan Outstanding Penjaminan KUR Askrindo hingga s/d Agustus 2020 sebesar Rp109 triliun. 

        Menurut Anton wilayah pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat masih mendominasi dalam penyerapan terbesar KUR.

        "Program Penjaminan KUR Askrindo juga masih terus berjalan, secara nasional sektor usaha perdagangan juga masih mendominasi pencapaian Penjaminan KUR di tahun 2020,” tutup Anton. 

        Dengan adanya program KMK PEN dan KUR ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kedua program ini sebaik-baiknya sehingga kegiatan pemulihan ekonomi disektor UMKM dapat pulih lebih cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: