Pemerintah segera cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III. Untuk di Sumatera Utara, berdasarkan rekap data per 8 September 2020 tercatat sebanyak 891.104 nomor rekening tenaga kerja yang dikumpulkan dari 54.285 perusahaan.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis mengatakan, dari jumlah itu yang dalam proses validasi sebanyak 680.645 nomor rekening tenaga kerja dari 29.479 perusahaan. Hingga saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima BSU untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Baca Juga: Good News, BLT Rp600 Ribu Lanjut sampai Juni 2021!
"Untuk itu kita terus menyampaikan kepada perusahaan untuk segera melengkapi nomer rekening para pekerja dan surat pertanyaan dari perusahaan terkait keabsahan data tersebut," ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Nunggak? Di BRI Bisa Cicil Tunggakan, Lho!
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan pihaknya kini menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan jumlah 3,5 juta data nomor rekening peserta BPJamsostek.
“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 9 juta data nomor rekening peserta,” ujarnya melalui siaran pers.
Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemnaker dan BPJamsostek agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” katanya.
Setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJamsostek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” katanya.
Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, Agus menjelaskan, pihak BPJamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil