Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona

        Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan secara umum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang dilaksanakan 14 September 2020 sama dengan pengetatan dalam PSBB Jakarta pada 10 April 2020-4 Juni 2020.

        "Iya ini kan pengetatan (seperti sebelumnya), nanti ada item-item mana yang kita izinkan, mana yang tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.

        Baca Juga: PSBB Total Nanti, Masih Boleh Naik Ojol Tidak Ya? Grab-Gojek Buka Suara

        Dalam PSBB Total mendatang, Anies mengatakan akan ada beberapa yang berbeda dalam isi kebijakannya. Seperti tempat ibadah lokal (lingkungan) bisa jalan, namun yang berskala besar tidak diizinkan.

        "Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya nantinya," ujarnya.

        Namun demikian, sektor perkantoran di mana ditetapkan hanya 11 yang bisa beroperasi selama PSBB Total, tidak akan berubah.

        "11 itu tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian pak menteri akan membicarakan juga soal ini, tapi kami menilai ini menjadi kunci," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: