Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan sederet fasilitas umum yang ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama dua minggu ke depan.
Menurut Anies, beberapa fasilitas publik yang ditutup sementara selama dua pekan, yakni instutisi pendidikan, kawasan pariwisata, taman rekresasi, kawasan hiburan, taman kota, RPTRA, dan fasilitas umum yang terkait dengan pengumpulan orang.
Baca Juga: H-1 PSBB Total, DKI Jakarta Catat Rekor Tertinggi Positif Covid-19
"Sarana olahraga publik (juga ditutup), olahraga dilakukan mandiri, dan kegiatan resepsi pernikahan seminar konferensi semua dibatasi. Khusus pernikahan dan pemberkatan perkawainan dapat dilakukan di KUA dan dukcapil," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum