Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Kasih Restu, BTN Punya 3 Bos Baru

        OJK Kasih Restu, BTN Punya 3 Bos Baru Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Restu diberikan usai Hirwandi dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK.

        Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, dalam surat resminya menyatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

        "Dengan ini kami sampaikan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/KDK/03/2020 tanggal 28 Agustus 2020 yang menyetujui pengangkatan Sdr Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk," ujar Irnal dalam suratnya yang dikutip Selasa (15/9/2020).

        Baca Juga: Permudah Pemilikan Apartemen, Trans Property Gandeng BTN

        Adapun Hirwandi diangkat menjadi Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 27 November 2019. Pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut lama menjabat sebagai Head of Subsidized Mortgage Lending Division BTN sejak 2014. 

        Selain Hirwandi, OJK juga menyetujui pengangkatan Yossi Istanto secara efektif sebagai Direktur Human Capital, Legal, and Compliance BTN. Keputusan itu berdasarkan hasil kelulusan Yossi dalam uji fit and proper test yang dilaksanakan OJK. Hasil tersebut disampaikan melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 52/KDK/03/2020 tanggal 3 Juli 2020.

        Pada tanggal yang sama, Dewan Komisioner OJK melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 48/KDK.03/2020 juga menyetujui pengangkatan Setiyo Wibowo sebagai Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics BTN. Dengan tiga persetujuan OJK tersebut, maka seluruh direksi emiten bersandi saham BBTN dinyatakan telah lulus fit and proper test.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: