Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fakta-Fakta Pajak Mobil 0%: Diusulkan Menperin Hingga Dongkrak Industri Otomotif

        Fakta-Fakta Pajak Mobil 0%: Diusulkan Menperin Hingga Dongkrak Industri Otomotif Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

        Seperti diketahui, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan dan juga isi silinder.

        Baca Juga: Pembebasan Pajak Motor Rakyat Lebih Baik dibanding Menghapus Pajak Mobil Baru

        Berikut rangkuman beberapa fakta tentang Permintaan Menperin ke Sri Mulyani Terkait Usul Pajak Mobil Baru 0%, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

        1. Diharapkan Dapat Menstimulus Pasar

        Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya adalah untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

        "Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan," kata dia.

        2. Bisa Menggairahkan Kembali Industri Otomotif Tanah Air

        Hal ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Situasi industri di Tanah Air, termasuk otomotif, memang tengah mengalami tantangan besar akibat pandemi Covid-19.

        3. Mengurangi Angka Pengganguran

        Alasan ketiga, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.

        4. Sri Mulyani Kaji Ide Tersebut

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji usulan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

        "Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam. Kemenkeu selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun, kita jaga konsistensi kebijakannya," ujar Sri Mulyani dalam video virtual.

        5. Kemenkeu Akan Rilis Hasil Kajian

        Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, keputusan mengenai pembebasan pajak kendaraan tersebut akan segera dirilis.

        "Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we are looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat," ujar Febrio dalam diskusi virtual.

        Menurut dia, banyak aspek yang harus dilihat pemerintah sebelum memberikan pembebasan pajak. Misal, apakah pembebasan pajak bisa mengangkat penjualan mobil dalam negeri sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

        6. Usulan Kemenperin ke Kemenkeu

        Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: