Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kamis, 1 Oktober 2020: Harga Emas Hari Ini Tambah Mahal, Harus Rogoh Kocek Segini

        Kamis, 1 Oktober 2020: Harga Emas Hari Ini Tambah Mahal, Harus Rogoh Kocek Segini Kredit Foto: Freepik/user4436526
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anda harus rogoh kocek lebih dalam jika ingin membeli emas di Pegadaian, baik emas Antam maupun emas UBS. Pasalnya, kedua jenis emas tersebut mengalami kenaikan harga yang berbeda pada perdagangan hari ini, Kamis, 1 Oktober 2020.

        Baca Juga: Rugi Berjemaah! Blue Bird vs TAXI Express, Siapa Paling Tekor?

        Dilansir dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam untuk satuan 0,5 gram saat ini dipatok sebesar Rp560.000. Sementara itu, untuk emas satuan berat 1 gram hari ini naik tipis sebesar Rp1.000 dari Rp1.056.000 per gram menjadi Rp1.057.000 per gram pada hari pertama bulan Oktober ini. 

        Baca Juga: Bye-Bye Diskon! Harga Emas Antam Naik Dua Hari Berturut-Turut, Kini Tembus....

        Kenaikan juga berlaku untuk emas UBS, di mana kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi dari emas Antam. Per hari ini, harga emas UBS di Pegadaian dihargai sebesar Rp1.010.000 per gram, naik Rp2.000 dari hari sebelumnya yang hanya Rp1.008.000 per gram. Kemudian, emas UBS ukuran 2 gram dan 3 gram masing-masing dihargai sebesar Rp1.997.000 dan Rp4.939.000.

        Berikut ini adalah daftar harga lengkap emas Antam dan emas UBS di Pegadaian hari ini, Kamis, 1 Oktober 2020. 

        Berat (Gram) Emas Antam Emas UBS
        0,5 Rp560.000 Rp542.000
        1 Rp1.057.000 Rp1.010.000
        2 Rp2.113.000 Rp1.992.000
        5 Rp5.081.000 Rp4.939.000
        10 Rp10.089.000 Rp9.823.000
        25 Rp25.166.000 Rp24.544.000
        50 Rp50.063.000 Rp48.984.000
        100 Rp100.110.000 Rp97.963.000
        250 Rp248.731.000 Rp244.838.000
        500 Rp498.606.000 Rp489.145.000
        1.000 Rp989.847.000 -
             

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: