Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Warga Jakarta Difasilitasi Lakukan Isolasi di Hotel, Siapa yang Bayarin?

        Warga Jakarta Difasilitasi Lakukan Isolasi di Hotel, Siapa yang Bayarin? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemprov DKI Jakarta menjamin biaya isolasi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan COVID-19 bakal ditanggung pemerintah pusat demi melepas kekhawatiran warga dari beban biaya perawatan isolasinya.

        "Sudah disampaikan, biaya isolasi hotel itu dibiayai pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis.

        Baca Juga: Ruang Isolasi dan Gedung Baru Sudah Tak Mampu Tampung Pasien Corona

        Menurut Riza, ada tiga hotel di Jakarta yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) sebagai lokasi isolasi terkendali. Ketiga hotel itu adalah Hotel Ibis Style Mangga Dua Jakarta Utara; Hotel Ibis Style Mangga Besar Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Dua Jakarta Utara.

        Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan tiga wisma yaitu di Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta Utara; Graha Ragunan Jakarta Selatan; dan Graha TMII.

        "Di tiga tempat itu (wisma) kan belum, sekarang penempatan isolasi masih terpusat di Wisma Mandiri (Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran/FIMK). Nanti kami lihat, kan belum penuh. Kalau sudah penuh nanti kami akan pindah ke hotel dan tempat-tempat yang kami siapkan. Pokoknya semuanya akan kami siapkan sebaik dan sebanyak mungkin, serta secepat mungkin," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: