Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua oknum Lapas I Tangerang yang diduga kuat membantu pelarian terpidana mati kasus narkoba asal China, Chai Cangpan alias Cai Ji Fan mendapat imbalan.
Menurut Yusri, imbalan diberikan kepada kedua oknum lapas berinisial S dan S saat mereka membantu membelikan peralatan untuk menggali lubang kamar untuk melarikan diri.
"Menurut keterangan dia (petugas lapas) membeli itu dia dapet imbalan 100 ribu ya, dia mengantar juga 100 ribu itu keterangannya dari yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Lagi, Latihan Militer China Dikritik Vietnam karena Langgar Negosiasi...
Yusri menjelaskan, salah satu barang yang dibeli oleh oknum sipir tersebut adalah pompa air. Pompa tersebut digunakan untuk menyedot air agar lubang yang digali tersebut bisa dilewati pelaku untuk melarikan diri.
Pompa tersebut dibeli oleh oknum sipir tersebut diduga secara online dan diantar ke rumah petugas lapas, kemudian ia membawa ke dalam lapas untuk diberikan kepada Chai Cangpan.
"Dia menerima uang dari tersangka (Chai Cangpan) kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini, bahkan mengantar kesana, juga mengambil lagi disimpan dirumah kediamannya," ungkap Yusri.
Meski demikian kata Yusri kepada keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan gelar perkara terkait perkara tersebut untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat