Buset, Jumlah Suntikan ke Jiwasaya Lebih dari Tiga Kali Bailout Bank Century!
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyiapkan skema restrukturisasi atau program penyelamatan untuk membantu nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan.
Dalam program itu, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada Jiwasraya melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, penawaran PMN tersebut dilakukan pemerintah karena negara merupakan pemegang saham Jiwasraya. Dengan begitu, realisasi dana itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan BUMN asuransi yang tengah dililit utang tersebut.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Bank Century, Fahri: Jangan Tolong BUMN Korup!
"Total penawaran modal yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham melalui BPUI adalah sebesar Rp22 triliun. Ini perlu didahului oleh program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua permasalahan," ujar Hexana saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Adapun dana tersebut akan diberikan Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada 2022. Nilai PMN itu lebih dari tiga kali jumlah bailout yang diberikan pemerintah kepada Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.
"IFG Life nanti diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum," tutur Robertus.
Kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini yang negatif Rp37,4 triliun.
"Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba-terbatas," katanya.
Sebagai informasi, menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: