PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan melakukan restrukturisasi pada beberapa nasabahnya. Hal ini imbas kasus skandal Jiwasraya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Nasution melaporkan, utang atau liabilitas perusahaan (unaudited) per 30 November 2020 mencapai Rp54,4 triliun. Sedangkan total aset perusahaan hanya Rp15,8 triliun.
"Dengan keadaan itu, tentunya ekuitas Jiwasraya juga negatif, dengan minus Rp38,6 triliun. Utang jatuh tempo perseroan per 30 November telah mencapai Rp19,3 triliun," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Kakak-Adik Menteri Jokowi Orang Terkaya RI, Boy Thohir Vs Hashim Siapa Lebih Tajir?
Menurut Farid, tinngginya utang perusahaan imbas dari imbal hasil yang terlalu tinggi dari produk sebelumnya. Sehingga beban utang perseroan semakin membengkak.
Oleh karena itu mengatasi hal tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dan DPR RI telah menyepakati langkah strategis untuk selamatkan seluruh polis Jiwasraya. Dua di antaranya adalah usulan penyertaan modal negara (PMN) Rp20 triliun ke IFG untuk mendirikan IFG Life ditambah pendanaan internal IFG Rp4,7 triliun yang berasal dari dividen anak usaha.
IFG Life merupakan perusahaan baru yang dibentuk oleh Jiwasraya dan IFG untuk mengalihkan produk asuransi pemegang polis Jiwasraya ke produk-produk baru dalam perusahaan asuransi anyar ini.
“Kami menyadari angka ini belum cukup untuk memenuhi kewajiban. Oleh karena itu, melalui momentum ini kami selaku tim percepatan restrukturisasi akan menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dijalankan dalam program restrukturisasi," kata Farid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: