Tegakkan Protokol Kesehatan Lewat Aplikasi, Luhut: Jakarta Akan Jadi yang Pertama
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus Corona.
Menurutnya, langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Nasib Bank Milik Konglomerat RI: Dari Hartono, Tahir, Hary Tanoe, hingga Chairul Tanjung
"Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Secara detil, dia menyebutkan bahwa para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid yang ada. Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.
Baca Juga: Sederhana Tapi Penting! Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi saat di Kantor
"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," ungkap dia.
Dia juga menambahkan, dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.
Lebih lanjut, Menko Luhut meminta kepada masing-masing Gubernur (untuk satpol PP), Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, Bali) lalu ditambah Provinsi Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem ini dibuat oleh tim bersama satgas.
“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster covid-19,” tambahnya.
Dalam waktu dua minggu, Menko Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid 19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid 19 berbasis teknologi digital tersebut. Di mana setelah sistem selesai dibangun masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.
"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih