Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sederhana Tapi Penting! Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi saat di Kantor

Sederhana Tapi Penting! Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi saat di Kantor Sejumlah karyawan beraktivitas dengan latar belakang gedung yang tampak samar karena polusi udara di Jakarta, Kamis (5/9/2019). Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada Kamis 5 September pagi, Jakarta menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara di angka 181 atau dalam kategori tidak sehat. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah pandemi Covid-19 kantor-kantor masih ada yang buka guna menggerakkan roda perekonomian. Mungkin Anda juga salah satu karyawan yang masih wajib ke kantor.

Dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 10 cara mencegah penularan Covid-19 di kantor. Apa saja?

Baca Juga: Pemerintah Guyur Rp30 Triliun, Apa Kabar Penyaluran Kredit PEN Bank Himbara?

1. Ikuti aturan pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan memasuki ruang kerja dan hindari kerumunan.

2. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau gunakan hand sanitizer secara berkala.

3. Terapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.

Baca Juga: Bersama Perangi Covid-19 Lewat Gerakan 3M, Relawan Bagikan Masker Gratis

4. Bersihkan fasilitas dan peralatan kerja pribadi dengan cairan disinfektan sebelun dan sesudah bekerja.

5. Tidak menggunakan perlengkapan kerja, peralatan makan, dan peralatan ibadah secara bergantian.

6. Selalu menjaga jarak aman dengan rekan kerja.

7. Biasakan tidak berjabat tangan dan gunakan siku atau alat bantu untuk membuka pintu.

8. Mandi dan atau ganti pakaian ketika menggunakan transportasi umum, jika diperlukan

9. Gunakan masker dan ganti masker jika diperlukan

10. Gunakan alat bantu untuk menekan tombol

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: