Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dagang 5G, Nokia Capai 100 Kesepakatan dan 160 Kerja Sama 5G

        Dagang 5G, Nokia Capai 100 Kesepakatan dan 160 Kerja Sama 5G Kredit Foto: Reuters/Mikko Stig
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nokia hari ini mengumumkan telah menandatangani 17 kesepakatan komersial 5G baru di Q3. Dengan penambahan ini, Nokia kini memiliki 100 kesepakatan 5G komersial dengan pelanggan individu dan total 160 kerja sama 5G komersial, termasuk uji coba berbayar.

        Nokia hadir di semua pasar early adopter 5G dan menandatangani kesepakatan dengan empat Communication Service Provider (CSP) di Amerika Serikat dan tiga CSP di Jepang dan Korea. Baru minggu ini, Nokia menandatangani kesepakatan 5G baru dengan BT di Inggris dan kesepakatan 5G yang diperbarui dengan Elisa di Finlandia.

        Baca Juga: Gandeng Nokia, 3 Terapkan Zero Drive Test

        "Kami sangat senang telah meraih pencapaian 5G ini," kata Tommi Uitto, President of Mobile Networks, Nokia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

        Pelanggan kategori perusahaan sekarang mencapai 12% dari kesepakatan 5G Nokia dengan penerapan private wireless yang baru-baru dilakukan oleh Deutsche Bahn, Toyota Production Engineering, dan Sandvik.

        Pada bulan Februari, Nokia mengklaim bahwa mereka adalah yang pertama di dunia yang memelopori pembagian jaringan 4G dan 5G yang memungkinkan operator untuk memberikan 'slice' end-to-end network yang unik dan terisolasi kepada pelanggan mereka, yang disesuaikan dengan aplikasi tertentu.

        Lalu, pada bulan April, Nokia memperkenalkan solusi Dynamic Spectrum Sharing (DSS) pertama di industri yang mendukung berbagi spektrum antara 2G, 3G, 4G, dan 5G.

        Kemudian, pada bulan Juli, Nokia mengungumkan kemampuan memigrasi lima juta unit radio 4G lama ke 5G melalui peningkatan perangkat lunak sehingga memudahkan operator untuk beralih ke 5G.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: