Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UU Cipta Kerja Disahkan, Sri Mulyani Bongkar Ambisi Besar di Baliknya

        UU Cipta Kerja Disahkan, Sri Mulyani Bongkar Ambisi Besar di Baliknya Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar teka-teki di balik disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia, ada ambisi besar yang dilakukan pemerintah, yakni melakukan reformasi ekonomi secara besar-besaran.

        "Kita lakukan reformasi yang sangat ambisius. Kita baru saja mengesahkan undang-undang tentang investasi dan penciptaan lapangan kerja agar kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa depan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).

        Baca Juga: Guys, Doakan Menkeu! Sri Mulyani: Saya Harap Masih Punya Semangat Lawan Covid-19

        Dia melanjutkan, investasi pada sumber daya manusia adalah kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga meningkatkan kemakmuran suatu negara. Covid-19 terus menyebar ke seluruh dunia dan itu menciptakan usaha yang signifikan untuk bagaimana melindungi sumber daya manusia.

        "Tidak terkecuali Indonesia yang sejak awal Covid-19 ini merespons dengan menitikberatkan bagaimana pemerintah melindungi masyarakat, baik itu pada perlindungan sosial, kesehatan, maupun khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM)," katanya.

        Dia menambahkan telah memperluas defisit fiskal hingga 6,3%. "Dalam masa normal, kami tidak diizinkan untuk melampaui lebih dari 3% terhadap PDB kami. Hal ini tentunya tidak hanya penting bagi kami untuk dapat merespons pada akhirnya, tetapi juga bagaimana kami akan menghabiskan waktu selama keadaan darurat ini dan dengan urgensi untuk mengambil tindakan dengan sangat cepat," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: