Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menaker Ida Fauziyah Sambangi NU Sosialisasikan Omnibus Law, Said Aqil Tak Melunak

        Menaker Ida Fauziyah Sambangi NU Sosialisasikan Omnibus Law, Said Aqil Tak Melunak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi -

        Pemerintah mengambil langkah cepat menyikapi banyaknya ormas yang menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker). Misalnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah langsung mendekati Nahdlatul Ulama (NU). Namun, NU memastikan tetap tidak melunak.

        Ida sowan ke kediaman Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 8 malam. Dalam kunjungan ini, Ida tidak menggunakan mobil dinas berpelat RI 30. Ia menumpang mobil dengan nomor polisi B 1848 RFV dengan pengawalan voorijder.

        Baca Juga: Said Aqil Sarankan Gugat Omnibus Law ke MK: Jalur Terhormat

        Turun dari mobil, Ida langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan pertemuan tertutup. Menteri asal PKB itu terlihat keluar satu jam kemudian. Apa hasilnya? Wartawan yang menunggu di depan pagar sama sekali tak direspons. Ia langsung naik ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

        Sekitar pukul 10.30 malam, Ida memberikan keterangan tertulis perihal pertemuan tersebut. Dia bilang, pertemuan itu sebagai silaturahmi. Ia juga berusaha menjelaskan maksud UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan ke PBNU.

        "Kami jelaskan kepada beliau (Kiai Said) tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian, kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," tulis Ida.

        Ida mengklaim, PBNU paham dengan penjelasannya. "Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," ujarnya.

        Namun begitu, bukan berarti PBNU sudah melunak. Menurut Ida, Kiai Said menyatakan akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski hasilnya begitu, Ida tidak patah arang. Dia akan tetap berusaha memahamkan semua pihak mengenai substansi UU Ciptaker.

        "Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," ucapnya.

        Setelah pertemuan ini, Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas hal sama.

        Ketua PBNU, Marsudi Syuhud juga yakin lembaganya tidak langsung lunak setelah Kiai Said ditemui Menaker. Dia yakin, PBNU akan tetap mengajukan gugatan ke MK.

        "Meskipun saya enggak ikut pertemuan, tapi kayaknya PBNU akan terus mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusi," kata Marsudi.

        Baca Juga: PBNU Kecewa dengan Pengesahan UU Omnibus Law, Katanya...

        Tujuannya, lanjut dia, agar menemukan jalan keseimbangan antara kemaslahatan yang masih kontradiktif. "Anjuran Presiden kan untuk disampaikan atau diajukan ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

        Ketika ditanya apakah PBNU belum lunak meskipun telah disambangi Menaker? Suhud mengamininya. "Ya, begitulah judulnya," ucapnya.

        Selama ini, PBNU memang keras menolak UU Ciptaker. Kiai Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan pengusaha. "Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," kata Kiai Said.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: