Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Mardyana Listyowati menyampaikan ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2024 mencapai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun.
Pada kesempatan sama dalam media briefing dan gelar wicara (talkshow) bertajuk Ekspor Produk Halal Indonesia, di Kantor Kemendag, Jakarta Jumat, (20/12/2024), Mardyana mengatakan surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar pada periode serupa.
Baca Juga: Konsumsi dan Investasi Indikator Andalan Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%
Dengan capaian tersebut, ekspor produk halal dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk periode Januari–Oktober 2024, Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar. Bahkan, pada periode tersebut, surplus produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar. Kami lihat hal ini sebagai suatu pencapaian dan menunjukkan potensi produk halal untuk semakin dikembangkan,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Minggu (22/12).
Jika menilik kinerja ekspor produk halal per sektor periode Januari—Oktober 2024, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor yang sebesar USD 33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.
“Kami apresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendorong kinerja ekspor produk halal Indonesia,” kata Mardyana.
Sementara itu, pada periode yang sama, negara tujuan ekspor produk halal Indonesia di antaranya mencakup Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia.
Mardyana menambahkan, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan tren surplus sebesar 10,86 persen pada periode 2019-2023.
Bahkan, rekor surplus tertinggi dicatatkan pada 2022 yang mencapai USD 47,7 miliar. Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia, terutama dari sisi ekspor.
Dari sisi ekspor, terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95 persen per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019–2023). Pada 2023, nilainya mencapai USD 50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar USD 37,29 miliar.
Mardyana menambahkan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik.
Upaya ini dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement