Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kantongi Nama Aktor Perusuh Demo UU Cipta Kerja, BIN: Pasti Ditindak Tegas!

        Kantongi Nama Aktor Perusuh Demo UU Cipta Kerja, BIN: Pasti Ditindak Tegas! Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Intelijen Negara (BIN) mendalami dalang kerusuhan aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

        "BIN terus mendalami dalang kerusuhan dan diverifikasi untuk tindak lanjutnya terkait hukum," ucap Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto, saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (11/10/2020).

        Baca Juga: Kantongi Aktor Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, BIN: Nama-Nama yang Ada....

        Wawan tidak menampik demokrasi meniscayakan kebebasan dan kesetaraan. Namun, hal tersebut ada aturannya. Jika ada pelanggaran, ada sanksi hukumnya.

        "Kita hargai mereka berhak demo dan dilindungi konsitusi, kita semua setara. Namun, jangan langgar aturan karena aturan itu ada sanksi hukumnya," tuturnya.

        "Jika terbukti dari hasil penyelidikan dan penyidikan pasti ditindak tegas. Nama-nama yang ada terus didalami," ungkap Wawan.

        Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU. Keputusan ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan lain sebagainya.

        Bagi buruh, UU Cipta Kerja menghisap kaum pekerja dan lebih menguntungkan pemodal. Karena itu, buruh meminta agar beleid ini dibatalkan meski sudah disahkan.

        Aksi demonstrasi yang memuncak pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai titik di wilayah lainnya.

        Belakangan, mencuat desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Namun, hingga kini pemerintah belum menimbang opsi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: