Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PA 212 Ultimatum Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja: Kalau Tidak...

        PA 212 Ultimatum Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja: Kalau Tidak... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, dan Front Pembela Islam berencana berdemonstrasi untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

        Kegiatan ini dinamakan Aksi 1310 Tolak UU Cipta Kerja Anak NKRI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. Aksi itu mengusung tema Ayo Bangkit Bersatu Menyuarakan Kebenaran, Hentikan UU yang Menyengsarakan Rakyat Tumbangkan Kedzoliman.

        "Soal aksi yang digelar anak NKRI ini adalah aksi ulangan jauh sebelum aksi buruh dan saat ini kami turun kembali masih dengan rangkaian yang sama, yaitu tolak UU Cilaka (Undang-Undang Cipta Kerja)," kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin di Jakarta, Senin (12/10/2020).

        Baca Juga: Mundur dari Demokrat, Ferdinand Lagi Cari Perhatian Jokowi

        Baca Juga: Alasan-alasan Anies Baswedan Lepas Rem Darurat PSBB

        Dalam aksi itu, Novel menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Jika tidak, Novel meminta Jokowi untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden.

        "Menuntut dikeluarkan perppu oleh Jokowi, atau kalau tidak, Jokowi mengundurkan diri bersama para oknum DPR yang terlibat serta pembubaran partai yang terlibat, serta tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila/PIP dan bubarkan BPIP," ujarnya.

        Mengenai rencana demonstrasi besok, Novel memperingatkan para peserta unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai serta disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

        "Diimbau untuk ikuti protokol Covid serta tertib tidak terprovokasi; hanya ikuti komando ulama," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: