Setelah dua kali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi mulai Senin (12/10/2020). PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan hingga 25 Oktober.
"Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan, Minggu (11/10/2020).
Anies menjelaskan, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian tampak mendatar sejak dilakukan rem darurat PSBB transisi. Dia mengatakan, dalam tujuh hari terakhir juga terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian.
Baca Juga: Doni Monardo: 60% Dokter Gugur karena Covid-19 Ditulari OTG
Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virus. Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.
Anies mengungkapkan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Dia mengatakan, artinya sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar menunjukkan adanya perlambatan penularan.
Dia melanjutkan, pergerakan penduduk semenjak rem darurat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman dan perumahan. Hal serupa sempat terjadi pada pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik, namun kembali naik pada 1 pekan terakhir.
Anies mengatakan, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama satu pekan terakhir. Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/pemukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader diperlukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: