Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permudah Pembiayaan Pendidikan, Pintek Luncurkan Pintek Instant

        Permudah Pembiayaan Pendidikan, Pintek Luncurkan Pintek Instant Kredit Foto: Pintek
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pintek, perusahaan teknologi finansial (peer-to-peer lending) untuk pendidikan, hari ini meluncurkan Pintek Instant.

        Pintek Instant merupakan upgrade program dan merupakan bagian dari Pintek Students yang memberikan keringanan bagi orang tua agar dapat mencicil biaya pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga Pendidikan Tinggi. Pintek Instant juga dapat digunakan untuk semua tagihan sekolah, seperti uang buku, e-learning, wisuda, skripsi, dan sebagainya.

        Baca Juga: President University Kini Bisa Akses Pembiayaan Pintek

        "Dengan Pintek Instant, diharapkan dapat memberikan pilihan cerdas bagi orang tua dalam kebutuhan pendidikan anak, mulai dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga pembelian kebutuhan pendidikan jarak jauh seperti laptop maupun gadget lainnya," kata Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek, Kamis (15/10/2020).

        Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah swasta menjadi institusi yang paling rentan terhadap krisis. Kemendikbud menerima banyak keluhan terkait terkait penundaan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) karena banyak orang tua yang tidak membayar karena berkurang atau hilangnya mata pencaharian orang tua peserta didik.

        Pintek Instant dapat dipergunakan untuk pembiayaan ke sekolah seperti uang pangkal, SPP, buku, laptop, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

        Pintek Instant mempunyai limit pinjaman hingga 5 juta rupiah dengan tenor mulai dari 30 hari hingga 3 bulan dengan bunga ringan, mulai dari 0%. Syarat pengajuan dengan menggunakan KTP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: