Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos Baru PP Properti Umbar Strategi Mempertahankan Keuangan di Tengah Pandemi

        Bos Baru PP Properti Umbar Strategi Mempertahankan Keuangan di Tengah Pandemi Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP Properti Tbk (PPRO) perusahaan pengembang properti ini mendapat hasil pemeringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat “idBBB-“ untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligasi I Tahun 2016.

        Pada saat yang bersamaan, PEFINDO juga memberikan peringkat “idBBB-“ untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2020 senilai maksimal Rp2.4 triliun, Obligasi I Tahap I Tahun 2018, Obligasi I Tahap II Tahun 2019, Obligasi I Tahap III Tahun 2019, MTN XI Tahun 2018, MTN XII Tahun 2018, MTN XIII Tahun 2018, dan MTN XIV Tahun 2019 dengan hasil peringkat BBB- (Triple B Minus).

        Direktur Utama PPRO, Sinur Linda Gustina yang baru pun menegaskan, bahwa PPRO memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan peringkat dan kondisi keuangan ditengah pandemi imbas covid-19 saat ini. Perubahan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 merupakan salah satu strategi untuk mempercepat serah terima hunian kepada para pembeli unit di beberapa project yang selesai ditahun ini.

        Baca Juga: Rombak Pengurus PPRO dan PPRE Sekaligus, Begini Jawaban PTPP

        “PPRO tetap melanjutkan strategi yang sudah berjalan diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi Perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran belanja modal, melakukan divestasi saham Anak Perusahaan, memperkuat kerjasama dengan perbankan dan upaya lainnya untuk meningkatkan likuiditas serta meningkatkan porsi recurring income,” tegasnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/10/2020).

        Saat ini, PPRO memiliki 5 hotel yang telah beroperasi, diantaranya berada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Pekanbaru serta 2 shopping mall yang berada di Bekasi dan Surabaya. Selama kondisi pandemic, Hotel tetap beroperasi dengan menerapkan Standar CSHE (cleanliness health safety environment), dan shopping mall tetap beroperasi melayani pengunjung dengan mengikuti aturan PSBB transisi sesuai ketentuan Pemerintah setempat.“Saat ini kontribusi recurring income PPRO yang berasal dari hotel dan shopping mall sekitar 7%”, tambah Linda.

        Baca Juga: Wagelaseh! Habis Bayar Lunas Rp300 Miliar, PPRO Mau Rilis Surat Utang Lagi Rp850 Miliar

        Ia menuturkan jika perseroan terus menjaga komitmen kepada konsumen untuk menyelesaikan 7 proyek yang siap diserahterimakan hingga akhir tahun diantaranya Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon Tower Olive di Surabaya. "Selain itu ada Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong”, ujar Linda.

        Sampai dengan akhir tahun ini, PPRO memiliki MTN yang akan jatuh tempo pembayaran. “Kami tetap berkomitmen untuk melunasi seluruh instrumen utang yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun 2020, sesuai dengan komitmen awal Perseroan terhadap para investor”, tutup Deni Budiman selaku Direktur Keuangan PPRO.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: