Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mulai Hari Ini, Tiket Pesawat Garuda Turun hingga Akhir Tahun

        Mulai Hari Ini, Tiket Pesawat Garuda Turun hingga Akhir Tahun Kredit Foto: Garuda Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan, maskapai penerbangan Garuda Indonesia siap menghapuskan tarif passenger service charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat. Kebijakan ini terhitung mulai 23 Oktober-31 Desember 2020 di 10 bandara.

        Dengan penghapusan PSC, harga tiket pesawat Garuda akan turun. Penurunan ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan stimulus berupa subsidi penerbangan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

        Baca Juga: Garuda Indonesia Terapkan Kebijakan Stimulus Subsidi PJP2U

        "Kami telah memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat yang akan kami berlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia," kata Irfan dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2020).

        Irfan mengatakan, di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi Covid-19, hadirnya stimulus PJP2U ini menjadi langkah signifikan yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai, khususnya dalam meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara.

        "Kami tentunya berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan tren pergerakan penumpang pada penerbangan domestik," kata Irfan.

        Kebijakan subsidi PJP2U berlaku bagi penumpang yang akan melakukan pembelian tiket mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 dengan waktu penerbangan di periode yang sama.

        Kebijakan tersebut diterapkan di 13 bandara: Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu (KNO), Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG), Bandara Sam Ratulangi (MDC), Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), dan Bandara Adi Sucipto (JOG).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: