Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penggunaan BBM Oktan Tinggi Dapat Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

        Penggunaan BBM Oktan Tinggi Dapat Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai oktan tinggi diyakini dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan. Karenanya, penerapannya perlu dilakukan secara simultan, misalnya dengan melakukan pembenahan system transportasi yang lebih ramah lingkunga. “BBM yang lebih bersih yaitu yang oktannya tinggi. Ini harus diperhatikan. JAdi uji emisi kendaraan itu penting sekali, karena menjadi salah satu sumber polusi utama,” ujar Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hindun Mulaika, dalam keterangan resminya, Kamis (22/10).

        Menurut Hindun, pemakaian BBM dengan nilai oktan tinggi merupakan cara terdekat yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengurangi efek gas rumah kaca. Dengan beralih ke penggunaan BBM oktan tinggi, maka pencemaran udara akibat pemakaian BBM RON rendah bisa lebih dikurangi. “Dan penggunaannya juga harus secara paralel, melalui pembenahan system transportasi. Misalnya peralihan dari kendaraan pribadi menjadi transportasi cepat massal seperti MRT dan juga Transjakarta. Atau juga pembenahan fasilitas yang lebih nyaman dan aman bagi pesepeda. Itu sudah banyak dilakukan di kota-kota besar dunia,” tutur Hindun.

        Berbagai langkah pembenahan tersebut, lanjut Hindun, sangat penting dilakukan karena berperan penting dalam penguatan sektor energy. Termasuk di dalamnya sektor kelistrikan dan transportasi yang merupakan salah satu contributor utama peningkatan emisi. “Memang saat ini penyumbang emisi terbesar adalah sektor hutan. Namun bila tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin sektor energy nantinya akan melampaui kehutanan,” tegas Hindun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Sukma
        Editor: Taufan Sukma

        Bagikan Artikel: