Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan membantu pemerintah meluruskan hal-hal yang tidak lurus.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media tentang penyelesaian distribusi lahan perhutanan sosial hingga percepatan distribusi melalui UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Ketika Luhut dan Bahlil Lahadalia Gagal Penuhi Mandat Jokowi
"Undang-Undang Cipta Kerja itu akan banyak sekali. Saya pikir membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," ujar dia usai rapat terbatas, Selasa (3/11/2020).
Salah satu contohnya, lanjut dia, adalah model lumbung pangan yang dibuat di Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Di mana, model ini bisa direplikasi ke wilayah lain walaupun tidak sama.
"Namun, apa pun yang dilakukan pemerintah harus memberikan keuntungan pada masyarakat," ungkap dia.
Dia juga menambahkan bahwa dalam pembangunan lumbung pangan Humbang itu sekitar 80% lahan dikelola masyarakat, sedangkan 20% investor.
"Jadi, saya kira hasil yang baik karena mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu. Tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian. Maka itu, saya pikir itu akan membuat Indonesia sebarannya ke depan dalam berbagai macam holtikultura akan bisa jalan," tandas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: