Masya Allah, Istana Berani Bongkar Semuanya: Habib Rizieq Dicekal Karena Terima Amplop
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara terang-terangan menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sempat dicekal pemerintah Arab Saudi lantaran menerima amplop.
Ia menegaskan bahwa Habib Rizieq dicekal bukan karena permintaan pemerintah Indonesia. Sambungnya, Rizeq dicekal lantaran dianggap melakukan pengumpulan dana untuk kegiatan politik. Baca Juga: Nggak Nyangka! Sosok Ini Berani Bongkar Semuanya Penyebab Habib Rizieq Didepak Arab
“Yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu, memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia,” tegasnya, saat diwawancarai Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di channel YouTube Cokro TV, seperti dikutip, Rabu (4/11). Baca Juga: Dewi PDIP Makin Jadi: Terus Habib Rizieq Pulang Naik Onta Airlines?
“Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal,” kata Mahfud.
Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya pencekalan Habib Rizieq dicabut. Ia pun tidak terbukti mengumpulkan dana untuk tujuan politik.
“Nah, sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, kira-kira sebulan atau tiga minggu lalu, itu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti,” jelas dia.
“Kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan mengapa Habib Rizieq sampai dituduh mengumpulkan dana untuk kegiatan politik.
Menurutnya, Habib Rizieq biasa menerima amplop atau uang dari pendukungnya saat berkunjung ke Arab Saudi.
“Nah dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, dulu ya tuduhannya itu salah karena kalau ada yang datang ke dia biasa kan orang Indonesia biasa kasih bisyarah namanya. Bisyarah itu uang, amplop, begitu,” cerita Mahfud.
Sambungnya, “Lalu oleh pemerintah Arab Saudi dicatat, diberi garis merah bahwa ini ndak boleh keluar, ini melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik,” tandanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil