Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah, Lho... Habib Rizieq Bakal Tuntut Orang yang Sebut Dia Overstay

        Nah, Lho... Habib Rizieq Bakal Tuntut Orang yang Sebut Dia Overstay Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq), menegaskan akan menuntut secara hukum orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi. Sebab, itu sama saja dengan menyebutnya melakukan pelanggaran.

        "Bayan safar kami ditolak, tetapi diganti dengan perpanjangan visa. Mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat di Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri kalau ada yang menyatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," ujarnya saat konferensi pers di channel Youtube FRONT TV, Rabu (4/11/2020) pagi.

        Baca Juga: Beri Peringatan ke Pemerintah, Habib Rizieq: Jangan Ada Pahlawan Kesiangan!

        Habib Rizieq memperingatkan orang-orang yang menyebutnya overstay supaya paham terhadap pervisaan. Di sisi lain, dia berterima kasih kepada Pemerintah Saudi.

        "Terima kasih kepada Pemerintah Saudi dan memberi peringatan ke siapa pun yang menuduh ke saya overstay, buang itu ke tong sampah," katanya.

        Rizieq Shihab memastikan akan pulang ke Indonesia bersama keluarganya pada Senin 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi. Ia memastikan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangan ke Tanah Air.

        Dirinya akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia. Kemudian, tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

        Ia akan turun dari pesawat di Terminal 3. Setibanya di Indonesia, dia akan langsung beristirahat di rumahnya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat selama dua hari, Rabu dan Kamis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: