Kehadiran politisi PDIP, Ganjar Pranowo, bersama Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat blusukan ke Pasar Klitikan dipastikan tidak melanggar ketentuan. Kehadiran Ganjar Pranowo yang juga menjabat Gubernur Jawa Tengah telah mengantongi izin cuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Budi Wahyono, mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima surat izin cuti Ganjar Pranowo dari Mendagri. Surat izin cuti turun sebelum Ganjar Pranowo turun ke lapangan bersama Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Ditanya Soal Jokowi, Mas Gibran Kok Tiba-tiba Terlihat Geram
"Artinya, dia berhak berkampanye sudah mendapat cuti dari Mendagri," kata Budi Wahyono, Minggu (8/11/2020).
Jika tidak mengantongi izin cuti, Ganjar tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye dengan pasangan calon (paslon) manapun. Sebelumnya, Kehadiran Ganjar Pranowo sempat menjadi sorotan petugas Bawaslu di lapangan.
Keberadaan Ganjar Pranowo yang juga Gubernur Jawa Tengah apakah sudah mengantongi izin cuti atau tidak. Saat blusukan bersama Gibran, Ganjar mengaku sudah cuti untuk kegiatannya bersama Gibran.
"Cutinya hari ini aja ngirit," ucap Ganjar pada waktu itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum